Garang di Depan Media,Ahok Pasrah Saat Menko Maritim Rizal Ramli Minta Reklamsi Dihentikan Karena Cacat hukum

Garang di Depan Media,Ahok Pasrah Saat Menko Maritim Rizal Ramli  Minta Reklamsi Dihentikan Karena Cacat hukum
Rapat koordinasi terbatas antara pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memutuskan reklamasi Teluk Jakarta dihentikan.

 Menko Maritim, Rizal Ramli
 Menko Maritim, Rizal Ramli 


“Untuk sementara kita minta dihentikan moratorium reklamasi Teluk Jakarta,” kata Menko Maritim, Rizal Ramli dalam konferensi pers yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Situ Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Jakarta, Senin (18/04/2016).

Reklamasi yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI masih memiliki celah hukum yang bisa diperdebatkan. Banyak interpretasi dan pendapat yang bisa membenarkan dan menyalahkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Reklamasi ada bolong-bolong dalam UU No 27 Tahun 2017 lalu revisi juga Tahun 2014 dan Perpres 2012. Kalau kita bahas tidak selesai-selesai,” tandas Rizal.
Dalam menyelesaikan polemik dan dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta, semua lembaga harus mengikuti hierarkinya.

“Nomenklatur yang lama dikalahkan UU terbaru kecuali ada hal urgent,” kata Rizal.
Selanjutnya, untuk memperjelas kelanjutan proyek, akan ada komite gabungan untuk mencari solusi keberlangsungan reklamasi Teluk Jakarta.[rima]

Sign out
Baca Juga ×
Diberdayakan oleh Blogger.