KPK Percayai Audit BPK Soal Sumber Waras

KPK Percayai Audit BPK Soal Sumber Waras
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercayai audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebagai lembaga negara, KPK meyakini BPK telah bekerja sesuai dengan tugasnya untuk melakukan audit.



"Sudah menjadi tugas BPK untuk melakukan audit itu dan kami percaya bahwa semua lembaga negara termasuk BPK sudah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4).

Dengan demikian, Yuyuk menyatakan, hasil audit investigasi BPK masih menjadi rujukan KPK dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu. Apalagi, audit tersebut merupakan permintaan resmi KPK.

"Itulah yang kami pegang dan kami lakukan untuk menjadikan dasar pemeriksaan-pemeriksaan di kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama menuding audit yang dilakukan BPKngaco. Tak hanya itu, Basuki juga menyebut BPK menyembunyikan data-data dalam audit yang dilakukannya.

Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras.

Hal tersebut pertama kali terungkap dalam LHP BPK terhadap APBD DKI tahun 2014. Dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut adanya enam penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian.

Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara yang diakibatkan pembelian lahan tersebut.[br]


Sign out
Baca Juga ×
Diberdayakan oleh Blogger.